Pengacara Tak Hadir, Sidang Perdana Dimas Kanjeng Ditunda

Pengacara Tak Hadir, Sidang Perdana Dimas Kanjeng Ditunda

M. Rofiq - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 11:07 WIB
Pengacara Tak Hadir, Sidang Perdana Dimas Kanjeng Ditunda
Dimas Kanjeng di PN Kraksaan, Probolinggo (Rofiq/detikcom)
Probolinggo - Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Abdul Ghani dan penipuan hari ini. Namun sidang akhirnya ditunda pekan depan karena pengacara Taat Pribadi, yakni Isa Yulianto, tidak hadir di persidangan.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017), ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo tampak bersiaga di lokasi.

Terdakwa Taat Pribadi dibawa dari Polda Jatim menuju PN Kraksaan dengan pengawalan ketat 1 SSK Brimob. Sedangkan pengamanan di PN Kraksaan melibatkan berbagai personel, yakni Dalmas Inti 1 SSK, Kompi Krangka 1 SSK Brimob 1 SST, Negosiator 1 SST, dan Raimas 1 Regu. Total, ada 280 personel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai antisipasi pengamanan di PN Kraksaan, kami mengerahkan 280 personel, termasuk dari Brimob dari Polda Jatim," jelas Kasat Shabara Polres Probolinggo AKP Istono.

Sementara itu, anggota JPU Usman mengatakan seharusnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjalani dua perkara sidang perdana hari ini.

"Dua perkara sidang perdana ini terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dugaan otak kasus pembunuhan dan penipuan dengan pembacaan dakwaan, ditunda pada Kamis minggu depan, mengingat kuasa hukum Taat berhalangan hadir di persidangan," ujar Usman di PN Kraksaan. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads