Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017), ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo tampak bersiaga di lokasi.
Terdakwa Taat Pribadi dibawa dari Polda Jatim menuju PN Kraksaan dengan pengawalan ketat 1 SSK Brimob. Sedangkan pengamanan di PN Kraksaan melibatkan berbagai personel, yakni Dalmas Inti 1 SSK, Kompi Krangka 1 SSK Brimob 1 SST, Negosiator 1 SST, dan Raimas 1 Regu. Total, ada 280 personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota JPU Usman mengatakan seharusnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjalani dua perkara sidang perdana hari ini.
"Dua perkara sidang perdana ini terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dugaan otak kasus pembunuhan dan penipuan dengan pembacaan dakwaan, ditunda pada Kamis minggu depan, mengingat kuasa hukum Taat berhalangan hadir di persidangan," ujar Usman di PN Kraksaan. (idh/fdn)











































