"Jadi anak ini yang berinisial L (16), dia dendam. Dua tahun lalu dia dikeluarkan dari sekolah karena bandel," ujar Kapolresta Bekasi Kota Kombes Umar S Fana kepada detikcom, Rabu (8/2/2017).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 14.27, Rabu (8/2). L melakukan aksinya itu bersama temannya berinisial Z (16), yang juga dikeluarkan dari sekolah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya melempari bangunan sekolah ke arah kelas III yang berada di lantai dua. Akibat kejadian itu, kaca jendela kelas III pecah.
"Pihak guru dari sekolah tersebut telah membuat laporan ke Polsek Jatiasih," ucapnya.
Seorang pelajar yang mengetahui aksi tersebut telah dimintai keterangan. Kasus tersebut masih diselidiki Polsek Jatiasih.
(mei/rvk)











































