Polisi dan Ulama Depok Sepakat Larang Warganya Ikut Aksi 112

Polisi dan Ulama Depok Sepakat Larang Warganya Ikut Aksi 112

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 20:13 WIB
Jajaran Polresta Depok dan ulama Depok bersilaturahmi (Foto: dok. Istimewa)
Depok - Polresta Depok, Jawa Barat, melarang warga Kota Depok mengikuti long march ikut unjuk rasa 112, yakni pada 11 Februari nanti. Polisi mengumpulkan para ulama untuk melakukan koordinasi.

Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan mengumpulkan pimpinan Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, FPI, serta sejumlah tokoh agama lainnya. Dari silaturahmi ini disepakati warga Depok tidak turun ke Jakarta.

"Dari silaturahmi kami dengan pemuka muslim ini, kami sepakat tidak akan turun ke Jakarta untuk aksi itu. Sebab, dilarang," ujar Herry di Mapolresta Depok, Rabu (8/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Herry, Polda Metro Jaya telah tegas menyatakan aksi tersebut tidak mendapatkan izin dan dilarang. Soalnya, kegiatan tersebut dianggap telah menyalahi aturan penyampaian pendapat di muka umum.

"Polisi akan tetap menjaga situasi kondusif di Depok. Dan ulama sepakat tidak turun ke Jakarta," ujarnya.

Senada, Ketua Muhammadiyah Kota Depok Idrus Yahya mengatakan, sesuai dengan ketetapan Maklumat Pemimpin PP Muhammadiyah di Yogyakarta, pihaknya melarang jemaah ikut ke Jakarta untuk aksi 112. Sebab, Muhammadiyah mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

"Lebih baik nggak usah ikut demo 112 itu. Nanti lebih banyak mudaratnya," ujar Idrus di Mapolresta Depok.

Ketua Pengurus Cabang NU Depok Raden Salamun menyatakan hal yang sama. Pihaknya akan patuh pada putusan Pengurus Besar NU untuk tidak ikut aksi 112.

"NU Depok patuh pada putusan PBNU, mengikuti. Tidak akan turun. Bahkan melarang warga NU ikut. Namun NU Depok tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi. Namun, jika warga NU ikut aksi 112, mereka dilarang membawa atribut NU," ujar Salamun.

Menurutnya, pemuka Islam di Depok mengimbau warga tak ikut aksi itu untuk menjaga situasi kondusif pilkada serentak 15 Februari 2017.




(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads