Kasus Corby, RI-Australia Jajaki Pertukaran Tahanan
Kamis, 14 Apr 2005 19:22 WIB
Jakarta - Pemerintah RI menjajaki kemungkinan adanya penandatanganan kesepakatan pertukaran tahanan dengan pemerintah Australia, sehubungan dengan seorang warga Australia, Corby, yang tengah menjadi terdakwa dalam persidangan di PN Denpasar terkait kepemilikan narkoba.Namun penandatanganan kesepakatan tersebut memiliki sejumlah persyaratan, antara lain tahanan akan diserahkan setelah memiliki putusan tetap dan menjalani separuh dari masa hukuman. Hal ini disampaikan oleh Menlu Hassan Wirajuda usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/4/2005)."Dimungkinkan pertukaran tahanan, tapi harus ada terlebih dahulu perjanjian pertukaran yang bersifat umum, tidak bisa kasus per kasus. Kita cukup terbuka tapi ada persyaratan seperti dari praktek berbagai negara yang sudah dijalankan," kata Hassan kepada wartawan.Menurut Menlu, hal tersebut sebelumnya telah dibicarakan dalam pertemuan tingkat menteri antara Indonesia dan Australia serta pada saat kunjungan presiden ke Australia pekan lalu. Saat itu, ungkap Hassan, Australia menyatakan bahwa mereka juga menghormati proses hukum di Indonesia. Mereka tidak meminta untuk menyerahkan terdakwa ke Australia, tapi mereka tengah menjajaki kemungkinan setelah terdakwa mendapat vonis sebagai terhukum dapat dipindahkan ke Australia. Menurut Hassan, hingga kini Indonesia dan Australia belum memiliki payung hukum seputar pertukaran tahanan. Berkaitan dengan sidang Corby di PN Denpasar, Indonesia membuka peluang bila pemerintah Australia akan memberikan bukti-bukti tambahan yang dianggapnya meringankan terdakwa. Menurut Hassan, dalam pemberitaan yang beredar di Australia, ada sebuah kesaksian dari warga Australia yang mengklaim mendengar percakapan di airport bahwa ada orang yang mengatakan terjadi kekeliruan pengiriman bahan ganja tersebut."Silakan kalau itu dianggap kesaksian yang bermanfaat, namun Australia wajib menghormati proses pengadilan kita," tutur Hassan.Sementara itu, berkaitan dengan ancaman di Kantor Konsulat RI di Perth, Menlu menyatakan bahwa pemerintah Australia sudah menawarkan pengawasan tambahan di Kantor Konsulat RI di Perth, yang merupakan bagian dari tanggung jawab mereka untuk mengamankan staf diplomatik Indonesia di sana.
(ast/)











































