"Tentang kaidah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan, yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi 'Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat," kata Katib Syuriah PBNU Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2017).
Tidak hanya soal memilih pemimpin, rekomendasi tersebut berisi imbauan untuk menjaga suasana kondusif dalam berbangsa dan bernegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. NU sebagai jamiyyah perlu terus bergerak; dan yang harus menggerakkan harus Syuriyah. Syuriyah perlu mendinamisir organisasi, dan pelaksananya adalah tanfidziyyah.
2. NU harus satu komando. Komando tertinggi jamiyyah ada di Syuriyah, dan Tanfidziyyah sebagai eksekutif, sehingga perlu ada jalinan komunikasi yang intensif antara Syuriyah dan Tanfidziyyah.
3. Tentang kaidah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan, yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi "Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat".
Setiap warga dan pengurus NU terikat oleh keputusan organisasi (qararat jamiyyah) NU.
4. Jamaah NU belum bisa menerima perlakuan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan timnya terhadap Rais Aam KH Ma'ruf Amin meski secara pribadi Rais Aam sudah memaafkan. Direkomendasikan ada langkah hukum untuk menjamin ketertiban sosial.
5. PWNU perlu memprogramkan silaturahmi ke basis-basis yang amaliyahnya Nahdliyin. Konsolidasi ulama kultural harus terus diintensifkan.
6. Jamiyyah NU perlu memperkuat konsolidasi organisasi dengan sering melakukan pembinaan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja), merangkul dan mengajak serta menyapa secara bersama-sama dengan seluruh ulama, kiai dan pemimpin pondok pesantren untuk mengawal ajaran keagamaan NU dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
7. Perlu dukungan lebih kongkrit program KartaNU agar lebih meluas. Karena di dalamnya ada manfaat, baik manfaat administrasi organisasi maupun manfaat ekonomi. Pengurus NU perlu ada instruksi agar ada percepatan KartaNU.
8. Perlu ada perluasan khidmah nahdliyyah, khususnya di bidang ekonomi, dengan pemberdayaan ZIS melalui LAZIS NU, pendidikan dengan menyiapkan berdirinya UNU di Banten, dan kesehatan dengan menyiapkan berdirinya rumah sakit.
9. Kepada seluruh warga NU dan masyarakat secara umum untuk menjaga kondusivitas berbangsa dan bernegara, menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan mewaspadai setiap upaya yang memecah persatuan, seperti ancaman komunisme, liberalisme, dan juga ekstremisme.
(idh/fjp)