Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Orang di Bantul Ditangkap

Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Orang di Bantul Ditangkap

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 18:25 WIB
Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Orang di Bantul Ditangkap
Polres Bantul merilis kasus miras oplosan, Rabu (8/2/2017). Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Bantul - Polisi menangkap S, penjual miras oplosan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sudah 5 orang tewas di Bantul karena miras oplosan.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, penjual tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah tersangka menemukan botol-botol air mineral bekas diisi minuman alkohol.

"Kita amankan 1 tersangka berinisial S. Dari rumahnya kita temukan sisa minuman alkohol. Kita kumpulkan dan kita periksa di labfor Semarang," kata Anggaito di Mapolres Bantul, Rabu(8/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Polres Bantul merilis kasus miras oplosan, Rabu (8/2/2017) Polres Bantul merilis kasus miras oplosan, Rabu (8/2/2017) Foto: Edzan Raharjo/detikcom


Tersangka S mengaku sudah menjual miras oplosan sejak 5 bulan lalu. Dia meracik miras dengan alkohol murni, perasa dan air.

Campuran tersebut kemudian ditaruh dalam satu tempat dan dituang dalam kemasan plastik. Setiap satu kemasan palstik dijual Rp 20 ribu. Untuk membeli alkohol, tersangka mengeluarkan uang Rp 70 ribu dan minuman kemasan yang harganya kurang dari Rp 2 ribu.

"Memang keuntunganya sangat besar. Ini yang membuat tersangka menjalankan bisnis tersebut. Selama ini ia menjual di Bantul dan juga menerima pesanan," terang Anggaito.

Dengan modal sekitar Rp 200 ribu, tersangka bisa meraup untung Rp 500- Rp 1 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(fdn/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini