Abah Uju merupakan pegawai khusus perpustakaan keliling dengan status tenaga harian lepas (THL) Pemkab Purwakarta. Dia berkeliling desa dengan sepeda baru dari Pemkab Purwakarta.
"Abah Uju ini sosok yang inspiratif. Apa yang dilakukan Abah Uju akan diterapkan di setiap desa," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat memberikan sepeda kepada Abah Uju di halaman belakang Pendopo Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Pemkab Purwakarta |
Dalam waktu dekat, Pemkab Purwakarta pun akan mendatangkan 200 sepeda yang akan diberikan sebagai peralatan 'tempur' perpustakaan keliling. Dari jumlah tersebut, 192 akan disebar di setiap desa dan kelurahan. Sedangkan sisanya akan ditempatkan di pusat keramaian kota.
Lebih lanjut Dedi pun menginstruksikan agar pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta mengumpulkan buku atau majalah bekas untuk menjadi 'amunisi' perpustakaan keliling. "Saya juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi menyumbang buku. Silakan buku dikumpulkan ke bagian Diskominfo Purwakarta," ucapnya.
Di tempat yang sama, Abah Uju berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadapnya. Dia berharap, dengan program satu desa satu perpustakaan keliling, minat baca warga semakin meningkat.
Abah Uju mengungkapkan, semenjak dia diberitakan berbagai media, banyak orang menyumbang buku dan majalah ke rumahnya. Bahkan jumlahnya mencapai 500 ribu buku. Buku-buku tersebut kemudian didistribusikan olehnya ke setiap desa untuk dipinjamkan kepada warga.
"Yang paling favorit itu majalah. Anak-anak biasanya ada tugas kliping, jadi guntingin dari majalah. Ibu-ibu juga sama kan ada resep-resep di majalah. Ya kadang ada yang ngembaliin (buku) kadang nggak. Nggak apa-apa yang penting bisa bermanfaat," pungkas Abah Uju.
Seperti diketahui, sejak pertengahan tahun lalu Abah Uju diangkat menjadi THL Pemkab Purwakarta. Dia ditugasi membuka workshop pembuatan suling dan aneka kerajinan yang terbuat dari bambu di Pendopo Purwakarta. Sedangkan pada Sabtu, Abah Uju menjalankan aktivitas menjadi perpustakaan keliling. (nwy/nwy)












































Foto: Dok. Pemkab Purwakarta