Adapun yang diundang oleh Pansus adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Idaman, Partai Berkarya, dan Partai Perindo. Petinggi partai-partai itu seperti Ketum PSI Grace Natalie dan Ketum Partai Idaman Rhoma Irama hadir dengan seragamnya masing-masing.
"Untuk partai baru tidak dihilangkan haknya untuk mengikuti pemilu 2019, dan pemilihan presiden nanti, namun untuk mencalonkan presiden tetap harus gabung dengan partai besar terlebih dahulu," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/2/17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan masukan tengang RUU Pemilu. Tentunya kita akan memberi masukan sesuai dengan aspirasi yang berkembang terutama kepada partai baru. Yang terpenting mengenai presidential threshold dan parliamentary threshold," ujar Rhoma saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya.
Sementara itu Grace Natalie menyatakan pihaknya menyoroti sejumlah isu dalam pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya adalah mengenai syarat partai politik peserta pemilu berdasarkan putudan MK 52/2012.
"Jadi kami berpendapat bahwa verifikasi faktual parpol wajib dilakukan parpol berbadan hukum baik parpol baru atau lama. Penting dilakukan, menguji kesiapan parpol, apakah punya kekuatan dari pusat sampai daerah," ucap Grace dalam rapat. (elz/imk)











































