20 Anggota Polda Kawal Dimas Kanjeng Saat Sidang Perdana

20 Anggota Polda Kawal Dimas Kanjeng Saat Sidang Perdana

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 15:58 WIB
20 Anggota Polda Kawal Dimas Kanjeng Saat Sidang Perdana
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Tersangka kasus dugaan pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2) besok. Ada 20 personel polisi yang akan mengawal Dimas Kanjeng dari tahanan Polda Jatim ke Probolinggo.

"Ada 20 personel yang akan mengawal," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (8/2/2019).

Nantinya polisi akan mengerahkan kendaran taktis barracuda untuk mengantarkan Dimas Kanjeng ke Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita diminta pengadilan untuk menghadirkan yang bersangkutan ke pengadilan, ya kita hadirkan," ujarnya.

Dimas Kanjeng menjalani persidangan setelah berkas perkara dugaan pembunuhan terhadap 2 orang mantan pengikut serta kasus penipuan terhadap korban dari Jember dinyatakan lengkap (P-21). Namun penahanan Dimas Kanjeng dititipkan di ruang tahanan Polda Jatim.

Untuk mempercepat koordinasi, polisi juga memanfaatkan program Crime Justice System yang dimiliki Jatim. Program ini menghubungkan instansi penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

(roi/fdn)


Berita Terkait