"Ada 20 personel yang akan mengawal," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (8/2/2019).
Nantinya polisi akan mengerahkan kendaran taktis barracuda untuk mengantarkan Dimas Kanjeng ke Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas Kanjeng menjalani persidangan setelah berkas perkara dugaan pembunuhan terhadap 2 orang mantan pengikut serta kasus penipuan terhadap korban dari Jember dinyatakan lengkap (P-21). Namun penahanan Dimas Kanjeng dititipkan di ruang tahanan Polda Jatim.
Untuk mempercepat koordinasi, polisi juga memanfaatkan program Crime Justice System yang dimiliki Jatim. Program ini menghubungkan instansi penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
(roi/fdn)










































