Penyerahan Kembali Jabatan Gubernur ke Ahok akan Digelar Sabtu

Penyerahan Kembali Jabatan Gubernur ke Ahok akan Digelar Sabtu

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 15:57 WIB
Ahok dan Sumarsono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Masa tugas Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI akan berakhir pada Sabtu, 11 Februari mendatang. Acara serah-terima jabatan antara Sumarsono dan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diselenggarakan di Balai Kota pada hari yang sama.

"Serah-terima nota akhir tugas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kemungkinan besar di Balai Agung pukul 15.00 WIB," kata Sumarsono kepada detikcom, Rabu (8/2/2017).

Dia menjelaskan sedianya acara serah-terima jabatan (sertijab) akan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena agenda itu jatuh pada hari libur, tempatnya berpindah ke Balai Agung, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan. Nantinya Ahok akan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya di Depdagri (Kementerian Dalam Negeri), tapi karena situasi harinya Sabtu, kan Sabtu harinya, maka ada alternatif," tambahnya.

Terkait dengan teknis sertijab, Sumarsono menjelaskan, sebagai Plt Gubernur, dia akan menyerahkan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian mandat tugas itu dikembalikan oleh Mendagri kepada Ahok.

"Hari ini atau besok saya serahkan laporan saya ke Kemendagri. Saya kembalikan mandat ke Kemendagri. Kemudian Kemendagri akan menyerahkan kepada petahana melalui Dirjen Otda pada pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Dia menambahkan acara sertijab berlangsung dari pukul 15.00 sampai 16.30 WIB.



(nth/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads