"Karena ini merupakan celah yang masih ada di lapas. Sehingga jaringan-jaringan ini merasa aman dan selalu bekerja melalui lapas," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2017).
Tidak hanya di lapas Pontianak, Buwas mengungkap sebenarnya banyak lapas yang digunakan untuk pengendalian jaringan narkotika. Namun BNN baru mendapatkan 39 lapas yang sudah terbukti terkait dengan kegiatan jaringan narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas tidak merinci 39 lapas tersebut. Dia mengatakan 39 lapas itu tersebar di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun di kota kecil.
"Itu semua ada di kota-kota besar, bahkan ada di kota kecil. Karena, kalau dia pesan, itu bukan untuk konsumsi wilayah itu. Misalnya di daerah A, saya pesan untuk daerah Z," tuturnya.
Untuk menangani temuan ini, BNN akan berkoordinasi dengan para kepala lapas tersebut untuk lebih meningkatkan pengawasan. Selain pengawasan, Buwas mengatakan harus ada komitmen sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat.
"Sistem pengawasan harus diperbaiki serta penanaman komitmen sanksi tegas kepada oknum itu. Harus kita perlu pengamanan ketat. Ancaman pidana itu pasti. Kita harus lakukan koordinasi intens lagi terhadap lapas-lapas, baik itu kepada kepala lapas maupun dirjen lapas," tegasnya. (idh/fdn)










































