AKBP Brotoseno, Batik Cokelat dan Koper Uang Rp 1,9 Miliar

AKBP Brotoseno, Batik Cokelat dan Koper Uang Rp 1,9 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 15:35 WIB
Brotoseno menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (haris/detikcom)
Jakarta - AKBP Raden Brotoseno dikenal publik karena dekat dengan Angelina Sondakh, yang kini sedang menjalani masa pidana. Kini, Brotoseno menyusul Angie duduk di kursi pesakitan.

Brotoseno menjalani sidang atas dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Brotoseno menggunakan kemeja batik cokelat dan celana panjang hitam. Batik itu bermotif merah sehingga lebih dinamis. Brotoseno juga mengenakan sebuah kacamata dengan frame berwarna senada dengan batiknya.

Dia terlihat cukup tenang saat mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam sidangnya kali ini. Brotoseno menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan jaksa dan majelis hakim, yang diketuai Baslin Sinaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi terkait dengan suap Rp 1,9 miliar yang diterima Brotoseno. Seorang saksi, Brigpol Togi Hutahayan, membenarkan dirinya diminta menjemput uang di depan rumah Brotoseno. Uang tersebut dibawa seseorang bernama Hendri.

"Saya menghubungi yang diperintahkan Pak Indarto menghubungi Saudara Hendri. Setelah saya hubungi Saudara Hendri, baru datang ke rumah Pak Broto. Sebelum itu, saya nggak tahu ada uang dalam mobil. Saya dalam mobil mau berangkat, saya hubungi Pak Indarto saya bilang sudah bertemu Saudara Hendri. Pak Indarto bilang, 'Coba foto uangnya'. Saya tanya Hendri, 'Mas, ada uang ya'. Dia bilang, Ada', kemudian dia buka bagasi," kata Togi di persidangan.

Indarto yang dimaksud adalah Kasubdid V Dirtipikor Bareskrim Kombes Indarto. Togi sendiri tidak mengetahui siapa sebenarnya Hendri yang dijumpainya berdasarkan perintah Indarto. Saat itu Indarto bertugas melakukan pemeriksaan terkait penangkapan Brotoseno. Pemeriksaan juga dilakukan terkait uang dalam koper yang ditemukan di rumah Brotoseno.

Togi kemudian menyebut uang tersebut pecahan nominal Rp 100 ribu dan berada di dalam koper. Namun dia tidak mengetahui jumlah uang tersebut.

"Penuh uang Rp 100 ribu di koper itu. Saya nggak hitung. Perintahnya foto, setelah itu langsung bawa ke Paminal," ujarnya.
AKBP Brotoseno, Batik Cokelat dan Koper Uang Rp 1,9 Miliar

Namun, dalam perjalanan, Togi dan Hendri, yang berada di mobil itu, menunggu Indarto dan Brotoseno di sebuah warung. Setelah mereka bertemu di warung itu, uang tersebut dipindahkan ke mobil CR-V, yang di dalamnya ada Indarto dan Brotoseno.

Uang tersebut kemudian, menurut Togi, dihitung di Paminal. Namun dia tidak mengetahui uang itu untuk apa dan berasal dari siapa.

"Saya nggak tahu (berasal dari siapa dan untuk apa)," ujar Togi.

Jaksa kemudian menunjukkan koper berwarna cokelat yang disebut sebagai wadah uang di dalam mobil Hendri. Togi pun membenarkan koper tersebut yang dilihatnya.

Sebagaimana diketahui, Brotoseno didakwa menerima uang Rp 1,9 miliar untuk memperlambat perkara yang ditanganinya terkait dengan kasus cetak sawah. Uang itu diserahkan dari pengacara Harris Arthur Hedar. Empat orang di kasus itu kini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. (HSF/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads