"Rencananya sidang akan digelar di (Pengadilan Negeri) Probolinggo pada Kamis tanggal 9 Februari," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung, Rabu (8/2/2017).
Richard Marpaung meralat tanggal sidang perdana Dimas Kanjeng. Sebelumnya, Richard menyebut sidang Dimas Kanjeng digelar pekan depan, Kamis 16 Februari 2017. Dimas Kanjeng akan menjalani sidang atas dugaan perkara pembunuhan dan penipuan. "Dua perkara itu yang akan disidang," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan yang menjadi JPU ada Pak Waka (Wakajati), Pak Asisten (Aspidum). Bisa juga Kepala Kejari Probolinggo menjadi JPU. Berdasarkan surat edaran dari Kejagung, apabila ada perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar diharapkan jaksa senior menjadi JPU," ungkap Richard.
Dimas Kanjeng yang juga guru besar Padepokan Dimas Kanjeng sebelumnya menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua orang mantan pengikuntnya. Selain itu, juga dijerat kasus penipuan dengan pelapor warga Jember.
(aan/fdn)











































