Sumarsono Minta Atribut Kampanye Pilkada DKI Dicopot 11 Februari

Sumarsono Minta Atribut Kampanye Pilkada DKI Dicopot 11 Februari

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 13:25 WIB
Sumarsono Minta Atribut Kampanye Pilkada DKI Dicopot 11 Februari
Sumarsono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) menegaskan atribut pasangan cagub-cawagub DKI harus sudah dicopot pada Sabtu, 11 Februari. Atribut kampanye tidak boleh lagi ada pada masa tenang, yang dimulai pada Minggu, 12 Februari.

"Terkait atribut, tugas Satpol PP, kecamatan, dan lurah pada tanggal 11 (Februari) malam, atribut Pilkada dicabut. Dilakukan bersama KPU dan Bawaslu untuk membersihkan seluruh atribut Pilkada," kata Soni di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Soni tak ingin gambar paslon masih bertebaran saat masa tenang atau saat pemungutan suara. Bila ada yang memprotes pencopotan atribut kampanye ini, Soni mempersilakan dilakukan pelaporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada gambar-gambar yang dipasang tidak pada tempatnya, silakan dicopot. Kalau ada yang marah, lapor ke posko provinsi," ujarnya.

Pembersihan atribut kampanye pada masa tenang harus menjadi perhatian camat dan lurah.

"Semisal di Jaksel ada gambar seorang tokoh, sah untuk diturunkan, karena telah melanggar tata tertib," kata dia. (nth/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads