"Untuk pemilik belum bisa kita pastikan. Tapi yang pasti, saat ini kita sedang telusuri jaringannya, sudah ada gambaran jaringannya, masih ditelusuri," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky, Rabu (8/2/2017).
Tembakau Ganesha, menurut Dicky, merupakan narkotika golongan satu yang berada satu tingkat di atas ganja dan di bawah sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Farhan/detikcom |
"Ganesha ini berbahaya karena sudah dicampur kimia mirip sabu, putaw. Jika digunakan secara terus-menerus dalam dosis tertentu dapat merusak saraf kognitif," imbuhnya.
Tembakau Ganesha yang ditemukan warga di Megamendung diduga diproduksi oleh jaringan pengedar narkotika di luar Bogor. "Diduga, barang ini akan dikirim ke suatu tempat di kawasan Puncak," kata Dicky, didampingi Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya.
AKBP Dicky mengatakan angka pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Bogor hingga kini masih tinggi. Untuk narkoba jenis sabu, peredarannya masih mendominasi.
Dari 22 tersangka yang diamankan selama sebulan terakhir, 19 di antaranya tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 1,21 ons.
"Kalau pemakai Ganesha masih relatif sedikit. Masih didominasi sabu," sebut Dicky.
(fdn/idh)












































Foto: Farhan/detikcom