Kapolres Bekasi Kota Kombes Umar S Fana mengatakan spanduk tersebut ditemukan pada Selasa (7/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di pertigaan Jl Cipete Raya RT 001 RW 01 Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Spanduk tersebut bertuliskan seruan 'Kami Masyarakat Muslim Mustika Jaya menyatakan Siap Bela Ulama & FPI yang Sedang Didzolimi' yang disertai foto imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Polisi juga berkoordinasi dengan Ketua FPI Mustika Jaya Ustaz Yasin via telepon. Pemasangan spanduk itu dibenarkan FPI Mustika Jaya.
"Yang bertujuan untuk meminta dukungan dan doa kepada warga muslim Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Mustika Jaya, dan tidak ada maksud tertentu," imbuh Umar.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Parjana, kata Umar, berkoordinasi dengan Lurah Mustika Jaya serta Satpol PP Kecamatan Mustika Jaya untuk mencopot spanduk tersebut.
"Sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Parjana mendampingi Satpol PP Kelurahan Mustika Sari dan Kecamatan Mustika Jaya untuk menurunkan spanduk 'Siap Bela Ulama dan FPI'," terang Umar. (mei/fdn)