"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/2/2017).
Sallyawati dipanggil terkait dengan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diduga diterima Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu.
Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang yang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia. (fdn/tor)