Polda Jabar Panggil Lagi Habib Rizieq untuk Diperiksa Hari Jumat

Polda Jabar Panggil Lagi Habib Rizieq untuk Diperiksa Hari Jumat

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 10:31 WIB
Foto: Hasan Al Habshy/detikcom
Bandung - Habib Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (7/2/2017). Penyidik kembali memanggil Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka penodaan Pancasila pada Jumat (10/2).

"Surat (pemanggilan kedua) sudah dikirim. Jadi untuk pemeriksaan Rizieq dilaksanakan Jumat," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/2).

Polisi meminta Rizieq kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai dengan jadwal. Diimbau juga agar tidak ada pengerahan massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta (Rizieq) hadir. Tanpa (mendatangkan) massa," sebut Yusri.

Soal panggilan pertama, menurut Yusri, penyidik tidak menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Tidak ada konfirmasi," ucap Yusri.

Rizieq menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Kasus dugaan penodaan Pancasila ini dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan menyerahkan rekaman video ceramah Rizieq.




(bbn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini