Bachtiar Nasir Dipanggil Bareskrim soal TPPU, 20 Pengacara Dampingi

Bachtiar Nasir Dipanggil Bareskrim soal TPPU, 20 Pengacara Dampingi

Bartanius Dony, Idham Kholid - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 06:04 WIB
Bachtiar Nasir Dipanggil Bareskrim soal TPPU, 20 Pengacara Dampingi
Bachtiar Nasir berpeci hitam (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ustaz Bachtiar Nasir dipanggil Bareskrim Polri. Pemanggilan itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

"Iya, untuk pemeriksaan hari ini," ucap Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Agung Setya ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/2/2017).

Namun Agung tidak menjelaskan detail tentang kasus itu. Sebelumnya, salah satu anggota tim pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, juga membenarkan tentang pemeriksaan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa soal money laundering. Insya Allah datang dengan saya. Ada 20 orang pengacara dampingi Ustaz Bachtiar Nasir," kata Kapitra, Selasa (7/2) malam.

"Ya kita kan hadiri pemanggilan ini meskipun kita belum begitu mengetahui substansi dari laporan ini," lanjutnya.

Dalam surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bachtiar dipanggil pada Rabu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menemui penyidik Dirtipideksus di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.



(idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads