"Iya, untuk pemeriksaan hari ini," ucap Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Agung Setya ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/2/2017).
Namun Agung tidak menjelaskan detail tentang kasus itu. Sebelumnya, salah satu anggota tim pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, juga membenarkan tentang pemeriksaan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita kan hadiri pemanggilan ini meskipun kita belum begitu mengetahui substansi dari laporan ini," lanjutnya.
Dalam surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bachtiar dipanggil pada Rabu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menemui penyidik Dirtipideksus di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
(idh/dhn)











































