"KJP banyak yang merasa belum terima karena selama ini daftarnya lewat sekolah. Padahal yang mengetahui kondisi siswa kadang bukan sekolah," ungkap Anies di Cipinang Muara 3, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2017).
Anies menilai masih ada masalah karena pendataan KJP dilakukan lewat sekolah. Padahal yang selama ini memahami dan melihat langsung kondisi warga adalah ketua RT dan RW.
"Karena itu, KJP Plus nanti didaftarkannya lewat RT dan RW. Merekalah yang paling mengetahui kondisi warga. Jadi (KJP Plus) tidak hanya lewat sekolah," paparnya.
Di era Anies, KJP Plus nantinya juga bisa digunakan anak putus sekolah. Dengan demikian, KJP Plus bisa dinikmati warga yang membutuhkan.
Kepada warga, Anies juga memaparkan programnya soal lapangan kerja. Dia menjelaskan program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE) dapat membuka kesempatan lebar bagi mereka yang ingin memasuki dunia wirausaha. (imk/imk)











































