"Ada sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton, Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kota Jayapura," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro, saat rapat koordinasi di gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Para pemilih yang daerahnya hanya memiliki satu calon akan tetap diberi pilihan. Terdapat kolom dengan gambar kosong sebagai 'lawan' dari paslon tunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
|
"Masyarakat (diberi) dua pilihan, memilih pasangan atau memilih kolom kosong. Kalau tidak setuju (terhadap calon), diberi alternatif pilihan," jelas Juri.
Bagi paslon yang tidak terpilih, KPU akan mengulang kembali pemilihan dengan pendaftaran calon kepala daerah baru dari awal.
"Kalau surat terbanyak pasangan calon, si calon menang. Kalau (yang menang) kolom kosong, pilkada diulang. Kalau pilkada diulang, membuka pendaftaran baru lagi. Sehingga partai atau independen bisa ada kesempatan mendaftar lagi," ujar Juri.
(azf/fdn)












































KPU menggelar rapat koordinasi kesiapan pemungutan dan penghitungan suara di kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/2/2017). (Hasan Alhabshy/detikcom)