Panja DPR Minta Pemerintah Lebih Proaktif Bahas RUU Terorisme

Panja DPR Minta Pemerintah Lebih Proaktif Bahas RUU Terorisme

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 18:19 WIB
Panja DPR Minta Pemerintah Lebih Proaktif Bahas RUU Terorisme
Hanafi Rais (Achmad Rouzni Noor II/detikINET)
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) DPR meminta pemerintah lebih banyak meluangkan waktu untuk membahas RUU Pemberantasan Terorisme. Pembahasan menjadi terhambat lantaran berkali-kali pemerintah melakukan penundaan rapat.

"Beberapa kali pemerintah menjadwalkan (rapat) dengan kami, tapi dari sekian kali pertemuan, mayoritas pertemuan itu dibatalkan sepihak dengan alasan macam-macam," ungkap Wakil Ketua Panja RUU Terorisme Hanafi Rais di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Hanafi menyebutkan pihak DPR sebenarnya sudah proaktif dalam pembahasan RUU yang diajukan pemerintah itu. Panja sendiri sudah menyelesaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sesuai deadline, ketika pemerintah mau bahas dengan kita, tampaknya belum selesai dengan dirinya sendiri. Pemerintah seperti ingin menunda dan mengulur," kata Hanafi.

"DPR dalam posisi yang sudah aktif, dan tidak menunda sama sekali. Masalahnya sekarang ada di pemerintah," sambung politikus PAN itu.

Sore ini Panja Terorisme seharusnya mengadakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah stakeholder, termasuk Komnas HAM. Namun batal dan akhirnya hanya menggelar rapat internal.

"Tadi harusnya rapat dengan Komnas HAM, tapi tim 13 kita tunggu-tunggu tidak juga bisa hadir semua," jelas anggota Panja Arsul Sani pada kesempatan yang sama.

Dalam rapat internal, Arsul menyebut anggota Panja menyoroti soal seringnya pihak pemerintah absen dalam pembahasan RUU Terorisme. Hal tersebut menjadi kendala sehingga membuat pembahasan menjadi lambat.

"Terkesan di media yang bertele-tele DPR, padahal kita melihat pemerintah ini. Pemerintah beberapa kali minta penundaan. Di rapat internal, teman-teman minta agar pimpinan Panja mengingatkan pemerintah supaya cepat," Arsul menerangkan.

Ada beberapa alasan yang diberikan pemerintah kepada Panja soal penundaan pembahasan. Terutama karena pihak-pihak pemerintah masih melakukan pembicaraan internal.

"Kan pemangku kepentingan di pemerintah banyak, ada BNPT, ada TNI, ada Polri, ada instansi lain, begitu kan," sebut politikus PPP tersebut.

Dari perhitungan DPR, Panja seharusnya sudah melakukan tiga kali konsinyering dengan pemerintah. Namun dua kali batal karena pemerintah meminta waktunya diundur. Pekan lalu konsinyering yang seharusnya berlangsung tiga hari hanya berjalan satu hari.

"Terus 3-4 minggu lalu harusnya ada rapat, termasuk besok harusnya ada rapat, pemerintah minta penundaan. Jadi tadi kita sudah hitung-hitung, pemerintah itu sudah menunda hari pembahasan berjumlah 14 hari," beber Arsul.

Untuk itu, DPR meminta pemerintah lebih cepat lagi bekerja dalam pembahasan RUU Terorisme. DPR sendiri mengaku tidak pernah meminta ada penundaan rapat.

"DPR meminta pemerintah lebih cepat. Lebih banyak mengalokasikan waktulah untuk mempercepat pembahasan. Kalau kita siap saja, karena kalau dari DPR itu, walaupun cuma ada pimpinan dan anggota, Panja jalan," urainya.

Jika pembahasan terus mundur, DPR khawatir target penyelesaian RUU Terorisme tidak akan terpenuhi. Padahal pembahasan RUU Terorisme ini juga sudah mengalami perpanjangan waktu.

"Kita kan sebenarnya (target) di Mei selesai. Kalau kayak begini, nanti nggak selesai semua, begitu lo. Kan ini sudah diperpanjang sampai Mei. Harusnya akhir masa sidang ini kan selesai," ucap Arsul.

"Ya kita khawatir kalau speed-nya tim pemerintah seperti ini, nggak selesai targetnya," tandas Sekjen PPP tersebut. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads