"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin (13/2) minggu depan," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup persidangan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Hakim Dwiarso mengatakan sidang Ahok diputuskan digelar hari Senin karena alasan penjagaan keamanan. Sebab, pengamanan pada hari Selasa (14/2) disebut sudah beralih ke pengamanan tempat pemungutan suara Pilkada DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang hari ini mendengarkan dua orang saksi fakta, yakni Jaenudin dan Sahbudin. Dua ahli yang dihadirkan dalam sidang hari ini Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar sebagai ahli forensik. Didengarkan pula pendapat dari anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena penyebutan Surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa menyebut, meskipun kunjungan tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta, Ahok sudah terdaftar sebagai salah satu cagub.
(HSF/fdn)











































