"Yang sedang dilakukan KPU adalah memastikan tidak ada pemilih ganda. Nah, ini tiap-tiap tim pasangan calon sudah diberi daftar pemilih, Bawaslu juga, jadi semua harus turut serta melakukan pengawasan," ujar Ketua KPU DKI Sumarno dalam konferensi pers di gedung KPU DKI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Sumarno mengatakan KPU DKI akan mengawasi soal adanya pemilih ganda. Salah satunya lewat penandaan tinta bagi pemilih yang telah mencoblos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk hasil penghitungan suara, dikatakan Sumarno, masyarakat dapat melihat dalam waktu dua minggu setelah hari pencoblosan pada 15 Februari.
"Penghitungan suara itu nanti dimulai di TPS. Di TPS dihitung dulu, lalu nanti akan dikirim ke kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi. Selama satu pekan di kecamatan, baru kemudian dikirim ke tingkat kota sekitar tiga hari, lalu ke provinsi. Jadi sekitar dua minggu mungkin kita sudah mengetahui hasilnya," tuturnya. (nkn/erd)











































