Atty keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017) sekitar pukul 14.50 WIB. Saat ditanya soal pemeriksaannya hari ini, Atty hanya melempar senyum kepada awak media.
Atty diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II. Atty diduga menerima fee Rp 500 juta dari proyek bernilai Rp 57 miliar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom |
Selain Atty, KPK hari ini memeriksa suami Atty, M Itoc Tochija (MIT), sebagai tersangka. Itoc selesai diperiksa sekitar pukul 15.25 WIB. (rna/bpn)











































Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom