Penjelasan Menhan Soal Struktur Anggaran TNI yang Disorot Panglima

Penjelasan Menhan Soal Struktur Anggaran TNI yang Disorot Panglima

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 15:21 WIB
Penjelasan Menhan Soal Struktur Anggaran TNI yang Disorot Panglima
Ryamizard (kiri)/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan soal kewenangan anggarannya yang hilang. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, sebaiknya hal itu tidak perlu diungkit. Dia menjelaskan mengenai struktur anggaran TNI yang disorot itu.

Ryamizard menegaskan, semuanya memiliki hak terkait penganggaran. Namun, nantinya akan diserahkan ke dirinya untuk menentukan.

"Sudah saya sampaikan itu, jangan diungkit-ungkit lagi. Semuanya punya. Saya pengguna anggaran. Mulai dari yang bendahara siapa, Menkeu. Diserahkan kepada saya, saya semua itu. Saya sebarkan untuk Kementerian Pertahanan, di sekjen. TNI ada Panglima atau Kasum. Dulu begitu. Kemudian yang tiga, laut (AL), darat (AD), udara (AU). Itu kuasa pengguna anggaran. Kuasa dari saya. Ngerti nggak. Kan masing-masing saya berikan. Itu sudah, nggak ada masalah," kata Ryamizard saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryamizard juga mengatakan, sebaiknya persoalan itu tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Buka-bukaan Panglima Soal Kewenangan yang Hilang

Lalu, apa tanggapan Ryamizard soal pernyataan Gatot yang menyebut kewenangannya hilang?

"Enggak lah, jangan digede-gedein. Dari dulu saya nggak pernah ribut kan, jangan buat saya ribut. Saya orang pejabat pengalah, bukan kalah," tegasnya. (rjo/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini