Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba di Medan, 11 Kg Sabu Disita

Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba di Medan, 11 Kg Sabu Disita

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 14:20 WIB
Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba di Medan, 11 Kg Sabu Disita
Polisi menggelar jumpa pers soal bandar sabu. (Jefris/detikcom)
Medan - Polisi menembak mati bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 11 kilogram sabu.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (6/2/2017). Ada 3 orang yang ditangkap dalam penindakan tersebut. Mereka adalah dua pria berinisial FE (27) dan PA (43) serta seorang wanita berinisial PR (27). Ketiganya merupakan warga Kota Medan.

"Ketiganya merupakan bandar narkoba. Dua bandar narkoba (FE dan PA) melakukan perlawanan dan ditembak mati, dan seorang lagi masih dikembangkan," kata Rycko kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba di Jalan Besar Delitua, Medan. Petugas kemudian menuju lokasi, lalu menangkap FE dan menyita 2 kilogram sabu.

Polisi, yang melakukan pengembangan, kemudian mengetahui barang haram tersebut masih ada di rumah FE di Kecamatan Medan Johor, Medan.

"Di dalam rumahnya terdapat lagi sabu dua kilogram, tepatnya di dalam mesin cuci. Di situ kita menangkap istrinya berinisial PR," kata Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Sandi Nugroho.

Dalam pengembangan, diketahui sumber sabu itu dari PA (43). Petugas yang menangkap PA di Jalan Delitua menyita sabu seberat 7 kg di sebuah tas.

Saat petugas melakukan pengembangan lagi untuk mencari pelaku dan sabu lainnya, pelaku FE dan PA melakukan perlawanan. Petugas yang mendapati hal itu kemudian melepaskan tembakan peringatan.

"Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Akhirnya petugas melakukan penembakan ke arah pelaku dan kedua pelaku (FE dan PA) meninggal dunia," ujar Sandi.

Selain menyita 11 kg sabu, petugas menyita sebuah tas ransel dan dua unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan petugas, para pelaku merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang sabunya masuk dari pantai timur Sumatera bagian utara. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. (rvk/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads