Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (6/2/2017). Ada 3 orang yang ditangkap dalam penindakan tersebut. Mereka adalah dua pria berinisial FE (27) dan PA (43) serta seorang wanita berinisial PR (27). Ketiganya merupakan warga Kota Medan.
"Ketiganya merupakan bandar narkoba. Dua bandar narkoba (FE dan PA) melakukan perlawanan dan ditembak mati, dan seorang lagi masih dikembangkan," kata Rycko kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi, yang melakukan pengembangan, kemudian mengetahui barang haram tersebut masih ada di rumah FE di Kecamatan Medan Johor, Medan.
"Di dalam rumahnya terdapat lagi sabu dua kilogram, tepatnya di dalam mesin cuci. Di situ kita menangkap istrinya berinisial PR," kata Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Sandi Nugroho.
Dalam pengembangan, diketahui sumber sabu itu dari PA (43). Petugas yang menangkap PA di Jalan Delitua menyita sabu seberat 7 kg di sebuah tas.
Saat petugas melakukan pengembangan lagi untuk mencari pelaku dan sabu lainnya, pelaku FE dan PA melakukan perlawanan. Petugas yang mendapati hal itu kemudian melepaskan tembakan peringatan.
"Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Akhirnya petugas melakukan penembakan ke arah pelaku dan kedua pelaku (FE dan PA) meninggal dunia," ujar Sandi.
Selain menyita 11 kg sabu, petugas menyita sebuah tas ransel dan dua unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan petugas, para pelaku merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang sabunya masuk dari pantai timur Sumatera bagian utara. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. (rvk/rna)











































