Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari memaparkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga kamera, satu unit komputer, dan satu unit laptop. Ketiga jenis perangkat itu digunakan panitia untuk mendokumentasikan ataupun menyimpan data atau arsip acara Diksar.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua file di dalam ketiga jenis perangkat itu telah dalam kondisi kosong. Polisi menduga panitia telah sengaja menghapus seluruh file yang tersimpan sebelum semua perangkat itu disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun persoalan lain bisa saja timbul jika nantinya diketahui panitia dengan sengaja menghapus data. Rohmat mengatakan tindakan seperti itu berpotensi memunculkan kasus baru, yaitu tindakan penghilangan barang bukti. Pihaknya sedang mendalami terkait dengan waktu dilakukannya penghapusan dan motif menghapus data tersebut. (mbr/try)










































