Bahasa 'berkecukupan' itu diistilahkan oleh Arief harus sudah selesai dengan hidupnya. Kriteria tersebut harus dimiliki oleh seorang hakim MK.
"Saya bayangkan kriteria umum yang hidupnya sudah selesai. Gaji di MK sudah cukup, mau apa saja sudah cukup, sudah rata-rata jauh dari orang Indonesia. Tidak usah mencari penghasilan lain," kata Arief saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya harus bisa mengukur. Kita naik mobil Kijang sudah cukup, tapi kalau merasa Kijang belum cukup pingin naik Jaguar, duitnya dari mana? Itu namanya orang hidupnya sudah selesai," kata guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
"Punya jam itu harganya Rp 10 juta. Jam saya ini, jam olahraga ini, harganya cuma berapa? Rp 13 juta atau Rp 12 juta. Ini sudah cukup. Tapi ada jam harganya Rp 1 miliar, saya nggak pingin jam harga Rp 1 miliar. Baju ini harganya Rp 1 juta juga nggak ada, tapi ada baju yang ada berliannya kan nggak mungkin kita (beli), kecuali kita raja minyak. Itu namanya hidup sudah selesai," jelas Arief, yang memilih memakai Apple Watch.
Sebagai Ketua MK, Arief mendapatkan gaji Rp 121 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
"Saya cita-cita hanya guru besar, tambahan jadi dekan. Sekarang Ketua Mahkamah, ya sudah selesai saya," pungkasnya. (jor/asp)











































