Kasus Mulyana, Dentjik Dikonfirmasi Keterangan Hamdani

Kasus Mulyana, Dentjik Dikonfirmasi Keterangan Hamdani

- detikNews
Kamis, 14 Apr 2005 16:55 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Biro Keuangan KPU, M.Dentjik dikonfirmasi seputar keterangan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amien terkait kasus suap Mulyana W Kusumah sebesar Rp 300 juta.Pemeriksaan M Dentjik berlangsung selama enam jam di gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (14/4/2005) mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. "Saya datang hanya untuk mengkonfirmasi tentang keterangan bapak Hamdani kemarin," ujar Dentjik yang mengenakan kemeja warna putih ini.Soal dana taktis?"Belum, belum tenang saja ini belum selesai," ujarnya sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan.KPK hingga kini masih memeriksa Pelaksana Harian (PLH) Sekjen KPU Sussongko Suhardjo dan Kepala Biro Logistik KPU Richard M Purba. Hamdani Amien, Kepala Biro Keuangan KPU usai diperiksa KPK pada Rabu (13/4/2005) malam menyatakan, uang suap yang diberikan Mulyana kepada auditor BPK Rp 300 juta sebagian berasal dari dana taktis KPU. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads