2 Tersangka Diksar Mapala UII Dikroscek dengan Keterangan Saksi

2 Tersangka Diksar Mapala UII Dikroscek dengan Keterangan Saksi

Muchus Budi R. - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 13:00 WIB
2 Tersangka Diksar Mapala UII Dikroscek dengan Keterangan Saksi
Foto: Muchus Budi Rahayu/detikcom
Karanganyar - Dua tersangka kasus Diksar Mapala UII yang berujung tewasnya 3 peserta, Wahyudi dan Angga diperiksa polisi lagi di Mapolres Karanganyar. Mereka akan dikroscek dengan keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Wahyudi dan Angga diperiksa oleh penyidik dari Satrekrim Polres Karanganyar, Selasa (7/2/2017). Kedua tersangka yang sebelumnya telah ditempatkan di ruang tahanan Polres Karanganyar, dijemput petugas untuk dibawa ke ruang pemeriksaan yang berada tidak jauh dari ruang tahanan. Setelah keduanya dibawa ke ruang pemeriksaan, tim penasehat hukum kedua tersangka yang sebelumnya telah menunggu segera masuk ke ruang pemeriksaan untuk mendampingi kedua tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan untuk melakukan kroscek dengan keterangan para saksi. Hingga saat ini kami telah memeriksa 44 saksi dan kami nilai pemeriksaan saksi telah cukup. Selanjutnya tinggal memeriksa tersangka serta barang bukti yang telah berhasil kami kumpulkan," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyudi dan Angga adalah dua panitia Diksar Mapala UII yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan meninggalnya tiga orang peserta. Ketiga korban adalah Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmy Listia Adi. Ketiganya adalah bagian dari 37 peserta Diksar Mapala UII di Tawangmangu.


(mbr/aan)


Berita Terkait