"Berkaitan dengan unjuk rasa pada tanggal 11 (Februari), itu kita dapatkan informasi sudah ada yang menyampaikan info papa pihak Polda Metro Jaya. Kita berharap tidak dilaksanakan apabila itu ada nuansa atau muatan politik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Tanggal 11 Februari mendatang adalah hari terakhir bagi Paslon cagub-cawagub DKI Jakarta. Untuk itu, Polri meminta massa yang akan melakukan aksi agar mengindahkan peraturan yang berkaitan dengan Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan massa yang akan melakukan aksi 112 tersebut adalah massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI).
"Sudah ada pemberitahuan dari GNPF kemarin," ujar Martinus. (brt/rvk)










































