Ketua MK: Hakim Konstitusi Itu Harus Sudah Selesai dengan Hidupnya

Ketua MK: Hakim Konstitusi Itu Harus Sudah Selesai dengan Hidupnya

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 12:38 WIB
Arief Hidayat (ibad/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bicara soal kriteria pengganti hakim konstitusi Patrialis Akbar yang terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK. Arief menilai, seorang hakim konstitusi itu harus sudah selesai dengan kehidupannya. Apa maksdunya?

Arief mengatakan, gaji seorang hakim konstitusi dinilainya sudah lebih dari mencukupi untuk membiayai hidup. Untuk itu, tidak perlu ada hakim konstitusi yang mencari 'penghasilan' tambahan di luar dari gaji pokok MK.

"Saya bayangkan kriteria umum yang hidupnya sudah selesai. Gaji di MK sudah cukup, mau apa saja sudah cukup, sudah rata-rata jauh dari orang Indonesia. Tidak usah mencari penghasilan lain," kata Arief saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan, seorang pejabat itu harus bisa mengukur dirinya sendirinya. Selesai dengan hidupnya itu bermakna, harus bisa merasa cukup dengan apa yang sudah dimiliki.

"Makanya harus bisa mengukur. Kita naik mobil Kijang sudah cukup, tapi kalau merasa Kijang belum cukup pingin naik Jaguar, duitnya dari mana? Itu namanya orang hidupnya sudah selesai. Punya jam itu harganya Rp 10 juta. Jam saya ini jam olah raga ini harganya cuma berapa? Rp 13 juta atau Rp 12 juta. Ini sudah cukup. Tapi ada jam harganya Rp 1 miliar, saya nggak pingin jam harga Rp 1 miliar. Baju ini harganya Rp 1 juta juga nggak ada, tapi ada baju yang ada berliannya kan nggak mungkin kita (beli), kecuali kita raja minyak. Itu namanya hidup sudah selesai," jelas Arief.

Dikatakan Arief, dirinya sendiri saat ini sudah merasa cukup. Sebab, apa yang diinginkannya sudah tercapai.

"Saya cita-cita hanya guru besar, tambahan jadi dekan. Sekarang ketua mahkamah, ya sudah selesai saya," katanya.

Namun demikian, Arief mengaku tak mau menjurus mengatakan kriteria yang dia maksud itu terkait dengan proses seleksi hakim pengganti Patrialis Akbar. Dia menegaskan, proses seleksi itu kewenangannya ada di Tim Panitia Seleksi (Pansel).

"Itu kriterianya yang tahu persis yang menyeleksi, bagaimana caranya ditanya, dicecar hal-hal semacam itu. Kedua, kalau sudah jadi hakim ya menutup diri. Kalau ada telepon-telepon aneh saya tidak terima. Tapi kalau sudah kenal, mau apa, ini, ya saya tanya. Tapi yang aneh-aneh telepon tidak usah diterima, itu namanya berhati-hati," jelasnya.

Arief pun berharap, MK bisa segera mendapatkan hakim pengganti Patrialis Akbar. Dia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera melakukan seleksi hakim dengan cepat dan baik.

"Iya supaya kita menjadi full team lagi," katanya.

"Saya sampaikan ke Presiden agar berkenan menyeleksi sebaik-baiknya tapi juga secepat-cepatnya," tambahnya. (rjo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads