Polisi Pengawal Anggoro akan Diperiksa Propam Polda Jabar

Polisi Pengawal Anggoro akan Diperiksa Propam Polda Jabar

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 11:15 WIB
Polisi Pengawal Anggoro akan Diperiksa Propam Polda Jabar
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Bandung - Lapas Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, disorot soal kabar narapidana bebas 'pelesiran'. Sesuai dengan SOP, napi yang mendapat izin ke luar penjara wajib dikawal petugas lapas dan polisi. Salah satu polisi yang mengawal terpidana korupsi, Anggoro Widjojo, akan menjalani pemeriksaan internal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan polisi yang diperiksa itu merupakan personel jajaran Polrestabes Bandung. "Diperiksanya oleh Propam Polrestabes Bandung," kata Yusri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/2/2017).

Pemeriksaan polisi yang mengawal Anggoro itu berkaitan dengan pemberitaan majalah Tempo edisi 6-12 Februari 2017 bertajuk 'Investigasi Tamasya Napi Sukamiskin'.

"Ya anggota itu harus diperiksa untuk dimintai keterangannya. Dia kan yang mengawal Anggoro. Jadi nanti Propam melakukan penyelidikan," ujar Yusri.

Bertepatan dengan menyeruaknya kabar napi 'pelesiran', pihak Kakanwil Kemenkum HAM Jabar menyebut Anggoro dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Senin (6/2) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. (bbn/try)


Berita Terkait