"Soal komunis, kami sepakat, kalau ada yang kemudian diindikasikan komunis bangkit, sesuai dengan Tap MPR dan undang-undang bahwa komunis itu dilarang," kata Tb Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (7/2/2017).
Dengan demikian, kata politikus PDIP itu, jika ada orang atau kelompok yang terindikasi komunis, harus diproses hukum tanpa perlu berteriak-teriak ke khalayak. "Kalau ada yang terindikasi komunis ya diproses hukum, tak perlu diramai-ramaikan," kata Tb Hasanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dulu tidak akan pernah hilang, tapi kalau tumbuh lagi di dalam saya kira tidak ada. Siapa yang mau jadi PKI, bahwa oknum-oknum itu ada. Tapi jangan dibesar-besarkanlah kalau menurut saya," kata Luhut saat menghadiri acara peluncuran buku di Hotel Syahid, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (5/2) lalu.
"Kita semua harus seiya-sekata kalau kita mau negeri kita ini menjadi lebih baik, saya pikir betul itu saya ngalamin dari mulai saya SMA, saya ikut dulu penumpasan PKI, jadi lihat semua," tambah Luhut. (erd/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini