"(Kondisinya) sehat-sehat saja. Ada dokter yang mendampingi di sana. Tenang saja. Ada dokter perempuan di sana yang setiap saat dapat dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2017) malam.
Argo juga menanggapi soal rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap Firza. Menurutnya, itu adalah hak Firza dan kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dahlia mengatakan sudah mengirimkan permohonan tersebut. Upaya ini dilakukan karena kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner.
Dahlia juga berencana mengajukan praperadilan terkait dengan kasus dugaan makar dan dugaan pornografi yang sedang dihadapi kliennya. Salah satu hal yang menjadi keberatannya adalah soal penahanan. Selain masalah hukum, upaya praperadilan dilatarbelakangi kondisi kesehatan Firza yang menurun.
Terkait dengan rencana tersebut, Argo juga mempersilakan. "Silakan saja. Tidak masalah," tuturnya.
(jbr/idh)











































