Wiranto Tunggu Ombudsman Proses Laporan KontraS terhadap Dirinya

Wiranto Tunggu Ombudsman Proses Laporan KontraS terhadap Dirinya

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 22:40 WIB
Wiranto Tunggu Ombudsman Proses Laporan KontraS terhadap Dirinya
Menko Polhukam Wiranto (Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta korban pelanggaran hak asasi manusia melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ke Ombudsman. Wiranto memilih menunggu proses dari Ombudsman ketimbang berkomentar banyak.

"Ya tunggu Ombudsman bagaimana nanti komentarnya," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Baca Juga: KontraS Laporkan Menko Wiranto ke Ombudsman

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia terlihat santai saja menanggapi laporan itu. Mantan Panglima ABRI ini langsung beringsut masuk ke mobilnya untuk meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Kamis (2/2), KontraS dan korban pelanggaran HAM melaporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman. Wiranto mereka nilai telah melakukan maladministrasi dalam penanganan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Baca Juga: ORI akan Tindaklanjuti Laporan KontraS soal Wiranto dan Komnas HAM

Maladministrasi yang mereka maksud adalah tugas Menko Polhukam hanyalah tugas koordinatif, bukan memutuskan kebijakan penyelesaian kasus HAM, dalam hal ini diputuskan dengan cara rekonsiliasi non-yudisial.

Keputusan rekonsiliasi itu dinilai melampaui wewenang Wiranto. Itu juga dinilai mengabaikan kewajiban hukum. (dnu/fdn)


Berita Terkait