Yasonna memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkum HAM menginvestigasi adanya pelesiran napi-napi di Sukamiskin. Tindakan bagi yang melakukan pelanggaran harus lebih keras, apalagi bila jajaran Lapas melakukan tindak pidana.
"Kalau terbukti suap, akan kami pecat atau demosi, atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti gradasinya seperti apa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang mengatakan dia terlalu keras, mungkin anggotanya yang memainkan," kata Yasonna.
Namun langkah pertama yang segera diambil bukanlah menggeser Dedi dari posisi Kalapas Sukamiskin, melainkan mengganti bawahan Dedi di Sukamiskin.
"Yang di bawah-bawah ini akan kami geser semua. Ganti dengan yang baru. Kita geser ke tempat lain," ujarnya.
Untuk membuktikan adanya suap di lingkungan Lapas Sukamiskin, Yasonna memandang hal ini bakal tak mudah. "Ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau mengaku," katanya.
(dnu/fdn)











































