Setelah Anggoro, akan ada dua napi kasus korupsi lain yang akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur. Bahkan napi di Gunung Sindur harus digeser agar tempat bisa memuat dua napi asal Sukamiskin itu.
"Kan di sana (Gunung Sindur) ruangan harus kami siapkan. Tidak cukup. Karena di sana ada bandar narkoba juga. Jadi kami geser dulu," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat siapa yang kami kirim belakangan ke sana," kata Yasonna.
Di Gunung Sindur juga akan disiapkan ruang pertemuan untuk besuk kolega napi. Di sana, ada saung-saung yang dibikin untuk menemui pembesuk, namun itu sebenarnya tak diperbolehkan.
"Kami akan bangun semacam tempat pertemuan sehingga ada keluarga bisa duduk. Bisa transparan. Kalau kemarin itu kan mereka bikin saung sendiri," kata Yasonna.
Soal isu pelesiran napi ini, pihak Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat telah mengusut guna memastikan ada-tidaknya penyimpangan yang dilakukan petugas dan napi. Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM juga turun tangan menginvestigasi pelesiran napi itu.
(dnu/idh)











































