Menkum HAM: Napi Gunung Sindur Digeser demi 2 Napi Sukamiskin

Menkum HAM: Napi Gunung Sindur Digeser demi 2 Napi Sukamiskin

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 21:43 WIB
Menkum HAM: Napi Gunung Sindur Digeser demi 2 Napi Sukamiskin
Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom
Jakarta - Isu pelesiran narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, menyeruak. Sejurus kemudian, narapidana kasus korupsi yang ditempatkan di Sukamiskin, yakni Anggoro Widjojo, dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Setelah Anggoro, akan ada dua napi kasus korupsi lain yang akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur. Bahkan napi di Gunung Sindur harus digeser agar tempat bisa memuat dua napi asal Sukamiskin itu.

"Kan di sana (Gunung Sindur) ruangan harus kami siapkan. Tidak cukup. Karena di sana ada bandar narkoba juga. Jadi kami geser dulu," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua orang napi dari Sukamiskin yang akan dipindahkan ke Gunung Sindur. Namun Yasonna tak mengungkap identitas dua orang itu.

"Nanti kita lihat siapa yang kami kirim belakangan ke sana," kata Yasonna.

Di Gunung Sindur juga akan disiapkan ruang pertemuan untuk besuk kolega napi. Di sana, ada saung-saung yang dibikin untuk menemui pembesuk, namun itu sebenarnya tak diperbolehkan.

"Kami akan bangun semacam tempat pertemuan sehingga ada keluarga bisa duduk. Bisa transparan. Kalau kemarin itu kan mereka bikin saung sendiri," kata Yasonna.

Soal isu pelesiran napi ini, pihak Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat telah mengusut guna memastikan ada-tidaknya penyimpangan yang dilakukan petugas dan napi. Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM juga turun tangan menginvestigasi pelesiran napi itu.



(dnu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads