Bawaslu Banten Bentuk Tim Saber Politik Uang

Bawaslu Banten Bentuk Tim Saber Politik Uang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 21:21 WIB
Bawaslu Banten Bentuk Tim Saber Politik Uang
Pasangan calon Gubernur Banten (Bahtiar R/detikcom)
Serang - Bawaslu Banten membentuk tim operasi saber operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengawasi praktik politik uang menjelang pencoblosan 15 Februari. Tim saber ini terdiri atas 10 kelompok di tingkat provinsi dan membawahi tim di 4 kabupaten dan 4 kota.

"Kita membentuk tim saber OTT terutama menjelang hari pemungutan suara. Tim terdiri atas pengawas pemilu dan penyidik yang kalau bisa menangkap tangan. Karena kita mensinyalir akan habis-habisan politik uang menjelang pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Banten Promono U Tantowi kepada wartawan, Kota Serang, Senin (6/2/2017).

Dalam operasinya, Bawaslu Banten sudah memetakan lokasi rawan mana yang rentan politik uang. Tim akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap politik uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari tenang mereka efektif bekerja. Penegak hukum di Banten sudah siap sedia. Ini jangan main-main," tegas Pramono.

Menurut Pramono, pengawasan terhadap Pilkada Banten sejauh ini sudah berjalan bagus dan mulus. Bawaslu ingin memaksimalkan pengawasan menjelang pemungutan suara untuk menghindarkan terjadinya politik uang.

Terkait dugaan politik uang, Bawaslu Banten, penyidik dari Polda Banten, Polres Metro Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang, dan Kejaksaan Tinggi Banten sedang membahas mengenai dugaan politik uang. Ini terkait laporan ke Bawaslu nomor 85 soal dugaan politik uang di Cisauk, Tangerang, oleh calon wakil gubernur nomor urut 1.

"Keterangan yang kita dapatkan baru dari Panwascam 2 orang dan beberapa foto yang diambil oleh Panwas dan itu oleh penyidik dan jaksa belum mencukupi untuk meneruskan. Kita punya waktu sampai besok siang untuk mencari bukti tambahan," ujar Pramono.

Hari ini Bawaslu juga sedang memaksimalkan waktu untuk meminta keterangan dari saksi pelapor, termasuk penerima uang. Karena, menurut Pramono, dugaan politik uang harus ada pemberi dan penerima.

"Panwas memang hadir di situ (Cisauk) dan menyaksikan dari kegiatan kampanye dan pemberiannya. Tapi kesaksian masih minim perlu didukung saksi-saksi yang lain," ujarnya.

Terakhir, Bawaslu mengimbau kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, juga tim sukses, agar tidak main-main dengan politik uang.

"Kita berkomitmen dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menangani politik uang dengan serius. Pemberi dan penerima akan kita kenai pidana," tegas Pramono. (bri/fdn)


Berita Terkait