Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka Perusakan Mapolsek Cisolok

Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka Perusakan Mapolsek Cisolok

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 20:57 WIB
Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka Perusakan Mapolsek Cisolok
Foto: Dok. Istimewa
Sukabumi - Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka perusakan Mapolsek Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat. Kondisi Mapolsek Cisolok saat ini kembali normal.

"Sebelumnya sembilan orang telah menyerahkan diri, menyusul hari ini sebanyak 13 orang menyerahkan diri lagi. Mereka diantarkan oleh tokoh masyarakat ke Polres Sukabumi guna dilakukan pemeriksaan, 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Senin (6/2/2017).

Saat ini situasi Mapolsek Cisolok sudah kondusif. Penjagaan kembali diserahkan kepada personel Polsek Cisolok setelah sempat dijaga personel Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi di Mapolsek Cisolok, Sukabumi, Senin (6/2/2017).Kondisi di Mapolsek Cisolok, Sukabumi, Senin (6/2/2017). (Foto: Dok. Istimewa)


"Dua peleton Brimob hari ini telah ditarik dari Mako Polsek Cisolok dan kembali ke Cianjur. Untuk Dalmas Polres Sukabumi juga sudah kembali ke Polres Sukabumi," sambung Yusri.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib menyebut situasi saat ini sudah kembali normal. Pascaperusakan Mapolsek Cisolok pada Jumat (3/2), ada 22 orang yang menyerahkan diri ke polisi.

  Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka Perusakan Mapolsek CisolokFoto: Dok. Istimewa


"Situasi sekarang sudah terkendali, kita mengimbau tidak ada lagi provokasi atau perbuatan lain yang malah akan memperkeruh suasana saat ini. Saya berharap semua pihak menghargai proses hukum yang sedang kami lakukan," ujar Ngajib. (fdn/fdn)


Berita Terkait