"Benar kejadian itu dan sekarang pelaku sudah ditahan," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi detikcom, Senin (6/2/2017).
Dia mengatakan pencurian ini terjadi pada Senin (30/1) lalu. Saat itu 22 unit iPhone milik Nimah (40) hendak dikirim ke Surabaya melalui jasa pengiriman logistik kereta api. Septian alias Iyan, yang kebetulan saat itu hendak menumpang kereta barang menuju Surabaya, melihat koli barang dalam keadaan sepi. Dia pun membuka isi koli barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Sungkono, Iyan, yang merupakan pengangguran ini, sempat bekerja di perusahaan ekspedisi Mandiri Jaya, Ancol, Jakarta Utara. Sungkono menyebutkan pelaku sudah mengerti situasi dan kondisi di lokasi.
"Dia pernah kerja di perusahaan logistik itu, jadi sudah ngerti kondisinya," katanya.
Petugas keamanan yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat keluar dari lokasi pergudangan langsung melakukan pengecekan. Setelah dicek, ternyata benar, keadaan koli dalam keadaan rusak. Pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tak lama, pelaku pun dibekuk Unit Reskrim Polsek Pademangan.
"Pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian," ucapnya. (rvk/fdn)











































