Dedi menjumpai sejumlah wartawan di halaman Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jabar, Senin (6/2/2017) siang. Dia dimintai konfirmasi awak media soal pemberitaan majalah Tempo edisi terbitan Senin, 6 Februari 2017, bertajuk 'Investigasi Tamasya Napi Sukamiskin'.
"Selama ini kita sudah berusaha meningkatkan pengamanan. Anda bisa lihat, sebelum saya (menjabat kalapas), izin berobat banyak sekali, 10 hingga 15 (napi) sehari. Sekarang saya perketat. Artinya, yang benar-benar sakit yang saya keluarkan. Paling sehari sekarang 4-5 orang," ujar Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai pilek dan gatal-gatal berobat. Itu kan nggak realistis. Jadi (napi dapat izin) yang benar-benar sakit, you misalnya (kena serangan) jantung atau sakit lever. Itu pun harus berdasarkan keterangan dokter," kata Dedi.
Sebelum mendapat restu Dedi untuk keluar dari Lapas Sukamiskin dengan izin berobat, para napi mesti memiliki rujukan dokter, dan lolos tahapan verifikasi oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Setelah prosedur resmi tersebut disetujui, sambung Dedi, napi yang berobat ke rumah sakit wajib dikawal petugas lapas dan polisi.
Namun, selagi izin berobat itu ternyata napi melakukan penyimpangan, misalnya singgah ke tempat tinggal atau berkunjung ke lokasi lain, Dedi menyebut kondisi tersebut bisa saja terjadi.
"Kalau masalah di lapangan, ya tidak tertutup kemungkinan terjadi penyimpangan," tuturnya.
Dedi menjelaskan pihaknya memiliki syarat untuk napi yang diizinkan keluar dari penjara. "Pertama, sakit. Kedua, menengok keluarga yang meninggal, terutama keluarga inti, yaitu anak, istri, dan orang tua. Ketiga, napi menjadi wali pernikahan," ucap Dedi.
Ia mengaku sudah membaca berita majalah Tempo tersebut. Ada beberapa hal yang ia bantah berkaitan isi berita sajian Tempo. Dedi mengklaim telah melakukan konfirmasi langsung kepada beberapa napi yang namanya disebut dalam pemberitaan itu.
"Saya sudah klarifikasi Rachmat Yasin (salah satu napi). Dia (Rachmat Yasin) tidak punya mobil mewah dengan nomor sekian. Dia mengaku tidak punya rumah di Panorama. Panorama saja dia nggak tahu. Ini pengakuan dia," tutur Dedi.
Soal napi lainnya, Anggoro Widjojo, yang disebut Tempo berkunjung ke salah satu apartemen di Kota Bandung, Dedi punya versi tersendiri. "Anggoro sudah saya ambil keterangan. Anggoro ke apartemen hanya beli sarapan di bawah apartemen, ada Indomaret. Nggak ada (memiliki unit apartemen)," kata Dedi.
"Ini kan jadi fokus majalah Tempo. Kalau saya baca, 90 persen terkait penyimpangan izin luar biasa, izin ke rumah sakit," Dedi menambahkan.
Meski begitu, Dedi tetap menyoroti pemberitaan tersebut. Ia tidak tinggal diam untuk menyelidiki internal Lapas Sukamiskin berkaitan dugaan penyimpangan napi yang diungkapkan Tempo. Pihak Kemenkum HAM Jabar, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, dan Lapas Sukamiskin bergerak menginvestigasi lingkup internal penjara khusus napi koruptor ini.
"Dengan adanya informasi penyimpangan ini, kami tetap selidiki," ujar Dedi.
(bbn/fjp)











































