"Bayi itu dikubur karena keduanya takut ketahuan orang tua. Tapi tidak ada tanda-tanda pembunuhan," kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Senin (6/2/2017).
Bayi itu ditemukan akhir Januari lalu. Seorang warga Kampung Jaha RT 02 RW 01 Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Rahman (64), mencurigai gundukan tanah dan bau tak sedap di sekitar rumah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mengamankan sejoli itu pada Minggu (5/2). Mereka ditangkap di lokasi tak jauh dari kuburan bayi. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 181 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
"Kasus ini masih sedang didalami. Tersangka mengaku bayi itu meninggal karena keguguran," ujar Wiwin. (rvk/jbr)











































