"Kami menyesalkan pernyataan pers dari Saudara Rachland Nashidik, juru bicara DPP Partai Demokrat, yang memberi kesan seolah-olah ada hubungan antara kehadiran Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di acara Jambore Mahasiswa Indonesia dan demo di depan kediaman mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimaksud Saudara Rachland," kata Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Chrisma Albandjar dalam keterangannya, Senin (6/2/2017).
Chrisma menerangkan kehadiran Teten dalam acara Jambore Nasional Mahasiswa Indonesia di Bumi Perkemahan Cibubur pada Minggu (5/2) atas undangan panitia Jambore. Pada acara tersebut, Teten Masduki menyampaikan materi mengenai menjaga NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain toleransi, semua warga di Indonesia harus merasakan pembangunan, dari Jawa-sentris ke Indonesia-sentris, termasuk mereka yang di daerah terpencil, perbatasan, dan pulau terdepan," ujarnya.
Kedua, lanjut Chrisma, Teten menyampaikan, kemampuan kompetisi harus dimiliki dalam persaingan untuk menarik investasi, perdagangan, dan pasar tenaga kerja. Karena itu, peningkatan pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan kemudahan usaha harus dilakukan.
"Ketiga, kita harus menyelesaikan masalah kesenjangan ekonomi dan sosial dengan mendapatkan akses yang sama terhadap hasil pembangunan, termasuk akses terhadap informasi, permodalan dan lahan, pendidikan, serta pelayanan kesehatan," tuturnya.
Selain itu, kata Chrisma, mahasiswa menyampaikan kritik kepada pemerintah dalam sesi dialog. Kritik itu tentang transparansi dana desa, HAM masa lalu, masalah investasi asing, Papua, masalah listrik, dan pendidikan.
"Dalam kesempatan itu, Teten mengajak mahasiswa turun ke desa guna memastikan program-program di desa berjalan dengan baik untuk kemajuan desa," tuturnya.
Baca Juga: Demokrat Kecam Aktor Politik di Balik Aksi Massa di Rumah SBY
Kediaman SBY siang tadi didatangi oleh massa yang merupakan mahasiswa. Partai Demokrat menyesalkan aksi tersebut dan mempertanyakan aktor politik di belakangnya.
"Menyesalkan aksi unjuk rasa ke kediaman presiden keenam RI yang dilindungi UU seperti berlaku pada Presiden-presiden RI yang lain. Padahal, apabila mahasiswa bermaksud melakukan protes, aksi bisa dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat. Kami terbuka pada dialog dan mengakui unjuk rasa damai adalah hak konstitusional kita semua," kata juru bicara DPP Partai Demokrat Rachland Nasidik dalam keterangannya, Senin (6/2). (idh/rna)











































