"Kenapa harus diimplementasikan, karena pemerintah sudah baik memberikan rusun, karena kita ingin sasarannya tepat," kata Soni di Rusun Pesakih, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/2/2017).
Soni menyebut peralihan kepemilikan unit dari pemilik aslinya terjadi di sejumlah rusun. Pemprov DKI tak ingin kasus ini terulang.
"Kami ingin pastikan bahwa yang menghuni rumah susun adalah yang berhak menerima hunian itu, yang berhak tadi dibuktikan dengan tanda suami atau istri yang bisa masuk. Kalau ditolak, berarti bukan pemilik. Kalau sudah oke, program yang lain gampang masuk," ujarnya.
Setelah absensi elektronik ini diberlakukan, pendataan akan lebih mudah dan valid. Absensi ini juga akan diberlakukan di seluruh rusun di Jakarta.
"Hari ini hanya sampel, dan ini akan diberlakukan di seluruh rusun di Jakarta," imbuh dia.
Cara menggunakan absensi elektronik ini sendiri cukup mudah, yaitu dengan melakukan tapping (menempelkan) menggunakan Kartu Jakarta One (Kartu Rusun) dan scanning (memindai) sidik jari pada alat yang disediakan di setiap pengelola rusun milik Pemprov DKI.
Selain untuk absensi, Kartu Jakarta One bisa digunakan untuk naik bus TransJakarta gratis dan subsidi pangan murah bagi warga rusun. (nth/fdn)











































