"Hasil pemeriksaan tersangka UM baru sebatas Saudara ET meminta UM untuk dicarikan 'bahan'. Bahasanya mereka bahwa sabu itu 'bahan', semacam kode," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Senin (6/2/2017).
Berdasarkan keterangan UM pula, diketahui ET kerap memesan sabu kepadanya. Belum ada penjelasan lebih jauh soal mengapa ET mengkonsumsi narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi melakukan pengintaian di rumah ET di kawasan Sawangan, Kota Depok, menyusul adanya informasi bahwa ET kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan observasi di rumah ET.
Sampai akhirnya pada Sabtu (4/2) lalu, polisi melihat seorang perempuan berinisial UM keluar dari rumah ET. UM kemudian disergap, dan dia mengaku baru mengantarkan sabu ke rumah ET.
Polisi selanjutnya menggerebek rumah ET. Namun, ketika polisi datang, ET sudah kabur lewat pintu belakang. Polisi hanya mendapatkan barang bukti satu paket sabu di rumah ET.
"Yang bersangkutan punya anak dan istri, tetapi tinggal sendirian di rumah itu," ucap Putu. (mei/rvk)











































