14 TKA China yang Bekerja di PLTU Tenayan Riau Dideportasi

14 TKA China yang Bekerja di PLTU Tenayan Riau Dideportasi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 17:43 WIB
14 TKA China yang Bekerja di PLTU Tenayan Riau Dideportasi
Ilustrasi (Foto: dok. BBC Magazine)
Jakarta - Empat belas tenaga kerja asing (TKA) asal China di PLTU Tenayan milik PLN di Pekanbaru dideportasi. Mereka dideportasi karena menyalahi izin lantaran visa yang mereka pakai adalah visa kunjungan.

"Benar, hari ini ada 14 TKA asal China yang kita deportasi. Hari ini mereka berangkat dari Bandara Pekanbaru menuju Jakarta untuk dideportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kanwil Menkum HAM Riau Ferdinan Siagian saat dihubungi wartawan, Senin (6/2/2017).

Ferdinan menjelaskan 14 TKA asal China tersebut dideportasi karena dianggap menyalahi aturan. Para tenaga kerja di pembangkit listrik PLN itu bekerja dengan status visa kunjungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka itu menyalahi aturan. Mereka bekerja hanya memiliki visa kunjungan," katanya.

Masih menurut Ferdinan, sebelumnya pihaknya telah memeriksa 109 TKA yang ada di proyek PLTU Tenayan di Pekanbaru. Terhadap para pekerja tersebut, sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman.

"Ada kemungkinan TKA lainnya juga akan kita deportasi. Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferdinan.

Belum lama ini, Dinas Tenaga Kerja Riau dan pihak Imigrasi melakukan sidak ke lokasi. Di sana ada 109 TKA China yang ditemukan. Mereka akhirnya dibawa ke Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 109 itu, 14 orang sudah dideportasi. (cha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads