Kadis PU Jadi Tersangka di KPK, Gubernur Papua 'Pasang Badan'

Kadis PU Jadi Tersangka di KPK, Gubernur Papua 'Pasang Badan'

Wilpret Siagian - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 17:17 WIB
Kadis PU Jadi Tersangka di KPK, Gubernur Papua Pasang Badan
Lukas Enembe (baju cokelat) (Wilpret/detikcom)
Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe 'pasang badan' mengenai penetapan tersangka Kadis PU Papua Mikael Kambuaya oleh KPK. Lukas menduga ada kepentingan politik di balik penetapan tersangka Mikael.

"Jika penetapan Mikael Kambuaya adalah murni kasus dugaan pidana korupsi, biarlah prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. Namun jika karena ada agenda politik yang menjatuhkan saya, maka saya menyatakan siap 'perang'," ujar Lukas kepada wartawan setelah menerima kunjungan Komisi II DPR RI di kantor Gubernur Papua, Jalan Soa-Siu Dok II, Jayapura, Senin (6/2/2017).

Dia menegaskan, jika penetapan tersangka Mikael bernuansa politis, dirinya siap perang untuk mempertahankan posisinya sebagai Gubernur Papua. Tetapi, jika kasus ini murni penegakan hukum, dirinya legawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ini kepala suku dan kita bisa perang di sini. Saya suruh perang bisa. Makanya kita akan lihat kalau muatannya untuk kepentingan Pilkada, berarti kita disuruh perang dan bikin kacau Papua. Tetapi kalau murni hukum, kita harap proses hukum akan jalan sebagaimana mestinya. Tetapi kalau murni kepentingan politik, saya katakan kita akan perang," tegasnya.

Lukas mengaku sudah menghubungi Mikael pascapenetapan tersangka. Dia meyakini Mikael tidak bersalah dalam kasus ini.

"Saya yakin Mikael tidak bersalah, saya dihubungi dia bilang katanya nanti kita dapat tangkap semua. Ketahuan di situ, kalau dia katakan seperti itu," ujar Lukas.

KPK menetapkan Mikael Kambuaya sebagai tersangka dalam proyek pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre yang bersumber dari APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 89,5 miliar. Kerugian keuangan negara ditaksir Rp 42 miliar.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa tujuh saksi, yakni berinisial BT, ET, FE, IPA, NY, RBF, dan KS. Mereka sebagian besar bekerja sebagai staf di Dinas PU Papua. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads