"Airnya masuk jembatan kependekan, nah ada sampah-sampah sepanjang pasar, kita mesti bongkar," kata Ahok saat blusukan, Senin (6/2/2017).
"Ya sudah kita mau bongkar, dibesarkan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasar Kramat Jati aku mau orang tungguin. Operasi tangkap tangan saja, siapa yang buang sampah ke kali," papar Ahok.
Nantinya, bagi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), Ahok sudah menyiapkan denda berupa uang. Bagi individu akan didenda Rp 5 juta, sedangkan untuk perusahaan akan didenda Rp 25 juta.
"Denda duit, bisa Rp 5 juta (untuk individu), kalau perusahaan bisa Rp 25 juta. Punya toko bisa Rp 25 juta. Kalau sudah masuk, saya minta intai saja. Biar kapok," tutup Ahok. (bis/imk)











































